Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPK Ingin Hacker Diberi Otoritas di Lembaga Anti Korupsi

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko, mengimbau para hacker di Indonesia agar turut serta membantu pemberantasan korupsi.
Caranya, kata dia, dengan bergerak positif menciptakan sistem informasi yang dapat mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

"‎Semisal seseorang jago hack, karena belum punya otorisasi maka bisa ditangkap polisi. Tapi semisal ditarik dan kerja sama dengan KPK maka punya legalitas, dan kita bergerak untuk melawan korupsi," kata Sujanarko di Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/12/2015)

Namun sayangnya, menurut dia, KPK belum sampai pada tahap itu. Tapi tidak menutup kemungkinan KPK di kepemimpinan yang akan datang akan menggandeng hacker dalam memberantas korupsi.

"‎Karena kalau belajar di beberapa negara, seperti Skotlandia, Amerika Serikat, hacker diberi otorisasi (di lembaga antikorupsi)," pungkas pria yang masuk daftar 8 besar calon pimpinan (capim) KPK itu.

3 komentar untuk "KPK Ingin Hacker Diberi Otoritas di Lembaga Anti Korupsi"

ridhosay 7 Desember 2015 pukul 08.52 Hapus Komentar
seru tuh, klo hacker jadi anggota KPK ntar para koruptor gk bakal bisa sembunyi dari pengawasan..
Jack Wilder 7 Desember 2015 pukul 08.57 Hapus Komentar
iya betul gan
Anonim 7 Desember 2015 pukul 18.25 Hapus Komentar
Anjirr ane bersedia deh jadi anggota KPK !!! :v dibagian cybernya